Minggu, 26 September 2010

hidup mahasiswa


Ilmu Negara

Ilmu Negara mempelajari negara secara umum, mengenai asal usulnya, wujudnya, lenyapnya, perkembangannya, dan jenis-jenisnya. Obyek penyelidikan Ilmu Negara ialah negara-negara secara umum sehingga ia sering disebut Ilmu Negara Umum.[1]
Hubungan antara negara dengan hukum
Hubungan antara negara dan hukum sebenarnya agak bersahaja dalam teori kedaulatan negara dalam pelbagai rupa bentuknya. Hukum tidak lain dari pada kemauan negara yang telah dinyatakan. Wujud negara terdiri atas paksaan kemauannya secara tidak terbatas akan orang-orang lain; inilah perumusan memerintah dan dalam pemeritahan itu terletak asas negara sebagaimana dikemukakan Jellineck bahwa negara mempunyai kekuasaan memerintah maka memerintah berarti mempunyai kecakapan untuk dijalankan dengan tiada bersyarat, Hanya negara mempunyai kekuasaan itu untuk memaksakan dengan tiada bersyarat kemauannya kepada lain kemauan – Negara ialah bentuk ikatan manusia-manusia yang tinggal di dalamnya yang diperlengkapi dengan kekuasaan memerintah yang aseli.
Sementara itu menurut Austin: Tiap hukum positif ataupun tiap hukum yang dikatakan demikian, telah ditetapkan oleh seseorang yang berdaulat, atau badan yang berdaulat yang diberikan kepada anggota atau anggota-anggota badan politik yang bebas, di dalam mana orang atau badan itu berdaulat atau mempunyai kekuasaan tertinggi. Apabila seorang pribadi yang superior yang tak tunduk pada sesama orang yang superior, menerima ketaatan dari sebagian besar masyarakat yang tertentu maka manusia superior itu berdaulatlah dalam masyarakat tersebut.[2]
Dalam alam negara itupun ada dua macam hukum. Kita lihat adanya hukum yang mengemudikan negara dan hukum yang dipergunakan negara sebagai alat untuk memerintah.Yang pertama ialah hukum hukum konstitusionil yang lain untuk keperluan pembedaan dapat kita sebut hukum biasa. Yang pertama mungkin sebagian terwujudkan dalam undang-undang dasar yang tertulis, terbedakan dari undang-undang biasa dan pada umumnya berada di atas penguasaan legislatif biasa.[3] Negara adalah anak tetapi pula orang tua daripada hukum.[4]
Setiap organisasi ada peraturan-peraturan tata tertibnya. Satu bagian daripadanya di dalam organisasi yang bernama negara disebut tatahukum, yaitu semua peraturan yang dibuat atau diakui oleh pemerintah.[5]
Sumber hukum berjenis-jenis:[6] Kebiasaan; Agama; Yurisprudensi; Perundang-undangan dalam arti seluas-luasnya; Perjanjian-perjanjian; dan Ajaran para sarjana hukum.
Apakah hukum itu?:[7]
a. Madzab hukum alam: alam semesta mengandung dan manusia sebagai makluk yang berpikiran, perasaaan, dan kemauan mempunyai sejumlah kaidah-kaidah ideal (das sollen) yang dipakainya buat menilai kaidah-kaidah yang berlaku (das sein) dan jika mungkin mengubahnya sehingga makin memenuhi cita-cita keadilan.
b. Madzab analitis: hukum itu diperintahkan oleh di pemegang kuasa dalam negara dan dapat dipaksakannya. Tugas hukum itu mengatur hidup lahir, tindak tanduk manusia itu dalam negara, agar supaya sesuai dengan kehendak si pemegang kuasa.
c. Madzab sejarah (historis): hukum itu tumbuh dan berkembang dengan dan di dalam bangsa yang bersangkutan.
d. Madzab Wina: tata hukum itu adalah suatu tata keharusan. Dalam mengupasnya mesti dibuang jauh-jauh penilaian-penilaian moril dan penilaian politis.
e. Madzab sosiologis: hukum itu adalah ukuran umum dalam menilai sikap dan tindak tandung manusia tanpa pandang bulu. Dengan penilaian itu setiap orang dapat mengemukakan apakah sikap dan tindak tanduk orang lain baik atau jahat.

[1] M Solly Lubis, Ilmu Negara, Bandung, Mandar Maju, 2002, hlm. 1.
[2] Kranenburg, Ilmu Negara Umum, terjemahan Tk. B. Sabaroedin, Jakarta. Pradnya Paramita, 1986, hlm. 141.
[3] R.M Mac Iver, The Modern State, Negara Modern, terjemahan Moertono, Jakarta, Aksara Baru, 1977, hlm. 225.
[4] R.M Mac Iver, The Modern State, Negara Modern, terjemahan Moertono, Jakarta, Aksara Baru, 1977, hlm. 245.
[5] M. Hutauruk, Azas-azas Ilmu Negara, Jakarta, Erlangga, 1978, hlm. 109.
[6] M. Hutauruk, Azas-azas Ilmu Negara, Jakarta, Erlangga, 1978, hlm. 109.
[7] M. Hutauruk, Azas-azas Ilmu Negara, Jakarta, Erlangga, 1978, hlm. 111-113.

pendidikan agama islam di perguruan tinggi dan kedudukannya

Judul : Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
Mata Kuliah : Kapita Selekta Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pelajaran agama wajib dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, pelajaran itu sepertinya tidak berdampak pada perilaku tawuran antarpelajar, pemakaian narkoba, dan gejala seks bebas di kalangan muda. Bahkan
diperhadapkan dengan problem nasional yang lebih luas seperti pertikaian antaretnis, pertikaian antarumat, kekerasan horizontal, teror, dan budaya korupsi, kita patut bertanya-tanya ”Apakah efek pendidikan agama?”
Semua imoralitas itu berlangsung kian intensif berbarengan dengan kemandulan pendidikan agama di sekolah. Fenomena pendidikan agama itu tidak lain cerminan problem hidup keberagamaan di Tanah Air yang telah terjebak ke dalam formalisme agama. Pemerintah merasa puas sudah mensyaratkan agama sebagai wajib dalam kurikulum. Guru agama / dosen merasa puas sudah mengajarkan materi pelajaran sesuai kurikulum. Peserta didik merasa sudah beragama dengan menghafal materi pelajaran agama. Semua pihak merasa puas dengan obyektifikasi agama dalam bentuk kurikulum dan nilai rapor atau nilai mata kuliah.

B. Rumusan Masalah
Selanjutnya makalah ini akan membahas mengenai kedudukan dan relevansi pendidikan agama Islam di perguruan tinggi, yang dibagi kedalam rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kedudukan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi ?
2. Bagaimana pandangan mahasiswa tentang pendidikan agama Islam di perguruan tinggi ?
3. Apa keuntungan dan fungsi adanya pendidikan agama Islam diperguruan tinggi ?

C. Tujuan Penyusunan
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mandiri mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam. Selain itu juga bertujuan :
1. Menambah khazanah intelektual mahasiswa tentang peranan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi.
2. Mengkaji mengenai kedudukan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi .


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan kelanjutan dari pengajaran yang diterima oleh peserta didik mulai dari Tingkat Dasar, Sekolah Menegah Pertama dan Atas. Namun berbagai persoalan muncul dalam proses pembelajaran PAI. Materi yang diajarkan boleh dikatakan sama secara nasional. Banyaknya materi ajar dan kurang berfariasinya pengajar dalam menyampaikannya, ditambah lagi dengan alokasi waktu yang kurang memadai, menjadikan peserta didik (mahasiswa) kurang bergairah dalam menyerap perkuliahan. Kesan yang sering muncul di kalangan mahasiswa adalah mata kuliah “wajib lulus” ini seakan berubah menjadi “wajib diluluskan” karena kalau tidak lulus akan menjadi hambatan bagi mata kuliah di atasnya. Secara sederhana bisa juga dikatakan bahwa mahasiswa “wajib lulus” dan sang dosen “wajib meluluskan”.

Tentu ini menjadi masalah yang cukup serius. Sepanjang yang saya ketahui, sudah sering dilakukan upaya peningkatan mutu PAI di PTU, baik bagi staf pengajarnya, materi kurikulum dan usulan penambahan jumlah SKS-nya. Namun selalu terkendala dilapangan oleh berbagai faktor, misalnya staf pengajar yang belum seragam dalam pendekatan pembelajaran PAI karena perbedaan latar belakang disiplin ilmu masing-masing dalam bidang keagamaan. Materi kurikulum yang ditetapkan secara nasional sering kali membuat staf pengajar tidak mampu melakukan improfisasi sehingga tidak jarang kelas menjadi monoton. Dilihat dari jumlah tatap muka sudah jelas tidak memadai hanya dengan 2 sks. Berbagai upaya dilakukan untuk menambah jam pelajaran PAI, namun jawaban yang sering didengar adalah “sudah begitu banyak beban mata kuliah masiswa yang harus diselesaikan, terutama mata kuliah Jurusan, sehingga tidak perlu diberi beban tambahan”.

Melihat perubahan pola pikir mahasiswa dan berkembangnya ilmu pengetahuan, perlu berbagai upaya untuk untuk mengoptimalkan buku IDI (Islam dan Disiplin Ilmu), perlu pengembangan PAI melalui pendekatan ilmu yang ditekuni oleh masing-masing program studi mahasiswa dengan melihat masing-masing sub pokok bahasan melalui disiplin ilmu tertentu sebagai pengayaan PAI di PTU. Untuk mahasiswa Politeknik, hal ini dirasakan masih belum memadai dan perlu dikembangkan.

Pendidikan agama merupakan upaya sadar untuk mentaati ketentuan Allah sebagai guidance dan dasar para peserta didik agar berpengetahuan keagamaan dan handal dalam menjalankan ketentuan-ketentuan Allah secara keseluruhan. Sebagian dari ketentuan-ketentuan Allah itu adalah memahami hukum-hukum-Nya di bumi ini yang disebut dengan ayat-ayat kauniyah. Ayat-ayat kauniyah itu dalam aktualisasinya akan bermakna Sunanatullah (hukum-hukum Tuhan) yang terdapat di alam semesta. Dalam ayat-ayat kauniyah itu terdapat ketentuan Allah yang berlaku sepenuhnya bagi alam semesta dan melahirkan ketertiban hubungan antara benda-benda yang ada di alam raya.(Dep. Agama, IDI EIII, 1996, h..4).

Untuk memahami hukum-hukum Tuhan itu, manusia perlu menggunakan akalnya yang dibimbing oleh tauhid sebagai pembeda manusia dengan makhluk lain (QS. 7:199). Karena itu pula hanya manusia yang dipersiapkan oleh Allah menjadi khalifah di muka bumi (QS. 2:30).

B. Kedudukan Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi
Peran penting agama atau nilai-nilai agama dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Salah satu mata kuliah dalam lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan perkembangan moral dan perilaku adalah Pendidikan Agama. Mata kuliah Pendidikan Agama pada perguruan tinggi termasuk ke dalam kelompok MKU (Mata Kuliah Umum) yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat. Mata kuliah ini merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamaisnya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat.

Tujuan mata kuliah Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi ini amat sesuai dengan dasar dan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan nasional. GBHN 1988 menggariskan bahwa pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila “bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil serta sehat jasmani dan rohani… dengan demikian pendidikan nasional akan membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Kualitas manusia yang ingin dicapai adalah kualitas seutuhnya yang mencakup tidak saja aspek rasio, intelek atau akal budinya dan aspek fisik atau jasmaninya, tetapi juga aspek psikis atau mentalnya, aspek sosial yaitu dalam hubungannya dengan sesama manusia lain dalam masyarakat dan lingkungannya, serta aspek spiritual yaitu dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta. Pendidikan Tinggi merupakan arasy tertinggi dalam keseluruhan usaha pendidikan nasional dengan tujuan menghasilkan sarjana-sarjana yang profesional, yang bukan saja berpengetahuan luas dan ahli serta terampil dalam bidangnya, serta kritis, kreatif dan inovatif, tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkepribadian nasional yang kuat, berdedikasi tinggi, mandiri dalam sikap hidup dan pengembangan dirinya, memiliki rasa solidaritas sosial yang tangguh dan berwawasan lingkungan. Pendidikan nasional yang seperti inilah yang diharapkan akan membawa bangsa kita kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional yakni “…masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual...”.

C. Paradigma Baru Pendidikan Agama Sebagai Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
Dalam era global dan teknik informasi yang sarat dengan masalah-masalah etis dan moral ini, masyarakat Indonesia khususnya kaum muda memerlukan pengenalan yang benar akan nilai-nilai kemanusiaan diri. Lee Kuan Yew mengatakan “Kita telah meninggalkan masa lalu dan selalu ada kekhawatiran bahwa tak akan ada sesuatu yang tersisa dalam diri kita yang merupakan bagian dari warisan masa silam”. Selain pengenalan yang benar akan kemanusiaan diri orang muda juga membutuhkan suatu pendasaran moral yang benar untuk pembentukan tingkah laku. Perlu ada perobahan sikap mental yang drastis dalam masyarakat Indonesia yang yang penuh dengan pelbagai krisis moral, etis, dan spiritual.

Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah agama. Kebudayaan nasional modern Indonesia sekarang haruslah didasarkan kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama yang spiritual dan religious. Seperti dikemukakan sebelumnya, jati diri dan pendasaran moral yang benar tentunya berasal dari agama dan pendidikan agama. Pendidikan Agama di perguruan tinggi seharusnya merupakan pendamping pada mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam karakter agamaisnya sehingga ia dapat tumbuh sebagai cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat. Tetapi kenyataan sekarang ini, lembaga-lembaga pendidikan tinggi belum sepenuhnya berhasil dalam tugas pembentukan tenaga profesional yang spiritual. Setelah era reformasi muncul “kesadaran baru” bahwa pendidikan secara umum dan pendidikan agama khususnya “kurang berhasil” dalam pengembangan moral dan pembentukan perilaku mahasiswa, dalam mengantisipasi masalah-masalah etis dan moral era global dan teknik informasi. Tidak terlihat indikasi terjadinya perubahan yang signifikan antara pengetahuan yang tinggi, tingkat kedewasaan menurut usianya dan pengaruhnya pada perkembangan moralnya. Kenyataan secara faktual banyak mahasiswa memiliki masalah-masalah moral, antara lain:
• VCD porno dua orang mahasiswa di Bandung,
• aksi tawuran,
• perkelahian,
• tindak kriminalitas yang tinggi (seperti pembunuhan yang dilakukan mahasiswa terhadap pacarnya yang sedang hamil),
• Dan menurut laporan yang dicetak oleh Kompas Cyber Media, pada tgl. 5 Februari 2001, dari dua juta pecandu narkoba dan obat-obat berbahaya, 90% adalah generasi muda, termasuk di antaranya 25.000 mahasiswa.

D. Paradigma Baru dalam Pendidikan Agama
Kenyataan tersebut di atas mendorong pihak-pihak yang perduli akan pendidikan untuk mencari paradigma-paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan jaman. Tidak mengherankan jika salah satu topik yang ramai dibicarakan dalam bidang pendidikan baik di Indonesia maupun dunia adalah exellent school educatioan, yang tidak saja mengevaluasi ulang materi pembelajaran, sumber daya manusia dalam memberi pembelajaran, tetapi juga metode pembelajaran. Bahkan komisi internasional dunia yaitu The International Commission on Education for the Twenty First Century, dipimpin oleh Jacques Delors, lewat laporannya yang berjudul “Learning the Treasure Within”, merekomendasikan agar proses pembelajaran di seluruh dunia pada abad ini ini diselenggarakan berdasarkan 4 pilar. Keempat pilar itu adalah:
• learning to know,
• learning to do,
• learning to be,
• dan learning to live together.

Rekomendasi ini sangat mempengaruhi restrukturisasi kurikulum pendidikan di Indonesia yang dibutuhkan demi terjadinya suatu pembenahan. SK Mendiknas No.232/U/2000 dan No.045/U/2002 memperlihatkan terjadinya restrukturisasi yang dimaksud. Dalam kurikulum ini Pendidikan Agama menjadi salah satu mata kuliah dalam kelompok MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian). Dan dalam kurikulum yang direstrukturisasi ini dipergunakan pendekatan baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sangat mengedepankan kompetensi setiap mata kuliah di perguruan tinggi.

Dalam SK No.43/DIKTI/Kep. 2006 tercantum rambu-rambu pelaksanaan MPK ini di Perguruan Tinggi, khususnya rumusan visi, misi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Visi dan misi MPK memberi penekanan kepada pemantapan kepribadian mahasiswa sebagai manusia Indonesia seutuhnya, yang secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan.

Kompetensi dasar Pendidikan Agama adalah menjadi ilmuwan :
• yang professional,
• beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
• berakhlak mulia,
• memiliki etos kerja,
• berkepribadian dewasa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan.


BAB III
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
Agama sebagai pranata sosial berperan sangat penting dalam mempengaruhi perilaku para penganutnya dalam kehidupan sehari-hari. Peranan penting agama dan nilai-nilai agama ini antara lain terlihat dalam mata kuliah Pendidikan Agama. Mata kuliah ini merupakan pendamping yang penting bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamawinya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dan benar serta baik perilakunya.

Perilaku kehidupan beragama di Indonesia masih kuat dibayang-bayangi tradisiformalisme dan keberagamaan belum mempunyai kekuatan untuk mengoreksi distorsi moral dalam kehidupan sosial. Musuh agama tidak hanya maksiat, tetapi juga korupsi dan kekerasan. Dari hari ke hari kita semakin biasa mendengar dan melihat pembakaran, pengrusakan, pengeroyokan, pembunuhan, dan teror bom. Sementara itu, masyarakat semakin apatis terhadap pemberantasan korupsi yang masih berputar-putar pada isu.
Sebagai bangsa yang dikenal religius, seharusnya keberagamaan mempunyai kontribusi untuk mengurangi kejahatan sosial di sekitar kita. Nyatanya, belum ada tanda-tanda demikian. Sebuah pekerjaan rumah yang besar. Pertanyaan yang menggelitik, ”Apakah ada yang salah dengan pendidikan agama di
sekolah sehingga lahir generasi seperti ini?” Sebuah pertanyaan kecil yang patut
direnungkan.

B. Saran
Pendidikan agama Islam sebagaimana telah ditetapkan sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi, diharapkan dapat mengembangkan sistem, metode, materi dan dosen yang berkomptensi pada pengajaran. Sehingga diharapkan kedudukan pendidikan agama Islam sebagai mata kuliah pengembang kepribadian di perguruan tinggi, mampu menghasilkan mahasiswa yang berakhlak mulia.


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Kapita Selecta Pendidikan Umum dan Agama, Semarang: Toha Putra, 1986.
B.S. Mardiatmaja, Tantangan Dunia Pendidikan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1996
Dirjen Perguruan Tinggi Agama Islam, Buku Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Umum, Depag. RI, 1988
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0212/14/opi02.html
Johannes Oentoro, Pendidikan di Abad ke-21
Judowibowo Poerwowidagdo, Agama, Pendikan dan Pembangunan Nasional, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1996
Nasir, Sahilun A., Pokok-pokok Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi, Surabaya: Al Ikhlas, Indonesia, 1984.

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
Daftar isi:
I. Pemakaian Huruf
A. Huruf Abjad
B. Huruf Vokal
C. Huruf Konsonan
D. Huruf Diftong
E. Gabungan Huruf Konsonan
F. Pemenggalan Kata

II. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
B. Huruf Miring
III. Penulisan Kata
A. Kata Dasar
B. Kata Turunan
C. Kata Ulang
D. Gabungan Kata
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
F. Kata Depan di, ke, dan dari
G. Kata si dan sang
H. Partikel
I. Singkatan dan Akronim
J. Angka dan Lambang Bilangan
IV. Penulisan Huruf Serapan

V. Pemakaian Tanda Baca

A. Tanda Titik
B. Tanda Koma
C. Tanda Titik Koma
D. Tanda Titik Dua
E. Tanda Hubung
F. Tanda Pisah
G. Tanda Elipsis
H. Tanda Tanya
I. Tanda Seru
J. Tanda Kurung
K. Tanda Kurung Siku
L. Tanda Petik
M. Tanda Petik Tunggal
N. Tanda Garis Miring
O. Tanda Penyingkat (Apostrof)

[sunting] I. Pemakaian Huruf

[sunting] A. Huruf Abjad

Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
A a a J j je S s es
B b be K k ka T t te
C c ce L l el U u u
D d de M m em V v fe
E e e N n en W w we
F f ef O o o X x eks
G g ge P p pe Y y ye
H h ha Q q ki Z z zet
I i i R r er

[sunting] B. Huruf Vokal

Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
a api padi lusa
e* enak petak sore

emas kena tipe
i itu simpan murni
o oleh kota radio
u ulang bumi ibu
* Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.

[sunting] C. Huruf Konsonan

Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
b bahasa sebut adab
c cakap kaca
d dua ada abad
f fakir kafir maaf
g guna tiga balig
h hari saham tuah
j jalan manja mikraj
k kami paksa sesak

rakyat* bapak*
l lekas alas kesal
m maka kami diam
n nama anak daun
p pasang apa siap
q** Quran Furqan
r raih bara putar
s sampai asli lemas
t tali mata rapat
v varia lava
w wanita hawa
x** xenon
y yakin payung
z zeni lazim juz
* Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.

[sunting] D. Huruf Diftong

Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
ai ain syaitan pandai
au aula saudara harimau
oi boikot amboi

[sunting] E. Gabungan Huruf Konsonan

Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan
Huruf
Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Di Awal Di Tengah Di Akhir
kh khusus akhir tarikh
ng ngilu bangun senang
ny nyata hanyut
sy syarat isyarat arasy

[sunting] F. Pemenggalan Kata

1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:

a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.

Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah

Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu.

Misalnya:
au-la bukan a-u-la
sau-da-ra bukan sa-u-da-ra
am-boi bukan am-bo-i
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.

Misalnya:
ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.

Misalnya:
man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.

Misalnya:
in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.

Misalnya:
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah

Catatan:
a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.
b. Akhiran -i tidak dipenggal.
(Lihat keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)
c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.

Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau
(2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.

Misalnya:
bio-grafi, bi-o-gra-fi
foto-grafi, fo-to-gra-fi
intro-speksi, in-tro-spek-si
kilo-gram, ki-lo-gram
kilo-meter, ki-lo-me-ter
pasca-panen, pas-ca-pa-nen

[sunting] Keterangan:

Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kecuali jika ada pertimbangan khusus.

[sunting] II. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

[sunting] A. Huruf Kapital atau Huruf Besar

1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.

Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.

Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya:
bulan Agustus hari Natal
bulan Maulid Perang Candu
hari Galungan tahun Hijriah
hari Jumat tarikh Masehi
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Misalnya:
Asia Tenggara Kali Brantas
Banyuwangi Lembah Baliem
Bukit Barisan Ngarai Sianok
Cirebon Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan
Gunung Semeru Teluk Benggala
Jalan Diponegoro Terusan Suez
Jazirah Arab

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.

Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:
Dr. doktor
M.A. master of arts
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.

[sunting] B. Huruf Miring

1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Misalnya:
majalah Bahasa dan Kesusastraan
buku Negarakertagama karangan Prapanca
surat kabar Suara Karya
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:
Huruf pertama kata abad ialah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.

Tetapi:
Negara itu telah mengalami empat kudeta.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.

[sunting] III. Penulisan Kata

[sunting] A. Kata Dasar

Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kantor pajak penuh sesak.
Buku itu sangat tebal.

[sunting] B. Kata Turunan

1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

Misalnya:
  • bergeletar
  • dikelola
  • penetapan
  • menengok
  • mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)

Misalnya:
  • bertepuk tangan
  • garis bawahi
  • menganak sungai
  • sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)

Misalnya:
  • menggarisbawahi
  • menyebarluaskan
  • dilipatgandakan
  • penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Misalnya:
adipati mahasiswa
aerodinamika mancanegara
antarkota multilateral
anumerta narapidana
audiogram nonkolaborasi
awahama Pancasila
bikarbonat panteisme
biokimia paripurna
caturtunggal poligami
dasawarsa pramuniaga
dekameter prasangka
demoralisasi purnawirawan
dwiwarna reinkarnasi
ekawarna saptakrida
ekstrakurikuler semiprofesional
elektroteknik subseksi
infrastruktur swadaya
inkonvensional telepon
introspeksi transmigrasi
kolonialisme tritunggal
kosponsor ultramodern
Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).

Misalnya:
  • non-Indonesia
  • pan-Afrikanisme
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.

Misalnya:
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.

[sunting] C. Kata Ulang

Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra

[sunting] D. Gabungan Kata

1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.

Misalnya:
duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.

Misalnya:
alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, watt-jam, orang-tua muda
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai.

Misalnya:
acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam

[sunting] E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kauambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.

[sunting] F. Kata Depan di, ke, dan dari

Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada. (Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.)
Misalnya:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Bermalam sajalah di sini.
Di mana Siti sekarang?
Mereka ada di rumah.
Ia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Ke mana saja ia selama ini?
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan.
Mari kita berangkat ke pasar.
Saya pergi ke sana-sini mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Ahmad.
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
Ia masuk, lalu keluar lagi.
Surat perintah itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966.
Bawa kemari gambar itu.
Kemarikan buku itu.
Semua orang terkemuka di desa itu hadir dalam kenduri itu.

[sunting] G. Kata si dan sang

Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.

[sunting] H. Partikel




1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik.
Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia.
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

Misalnya:
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.

Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik para mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3. Partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu.
Harga kain itu Rp 2.000 per helai.

[sunting] I. Singkatan dan Akronim

1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:


A.S. Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A. master of business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

Misalnya:


DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara
SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama
PT Perseroan Terbatas
KTP Kartu Tanda Penduduk
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.

Misalnya:


dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
hlm. halaman
sda. sama dengan atas
Yth. (Sdr. Moh. Hasan) Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan)

Tetapi:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
s.d. sampai dengan
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Misalnya:


Cu kuprum
TNT trinitrotoluen
cm sentimeter
kVA kilovolt-ampere
l liter
kg kilogram
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.


a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya:


ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM Surat Izin Mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:


Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil

Misalnya:


pemilu pemilihan umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran
Catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
  1. Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
  2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

[sunting] J. Angka dan Lambang Bilangan

1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.

Angka Arab  : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi  : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000)
Pemakaiannya diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal yang berikut ini.
2. Angka digunakan untuk menyatakan: (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas

Misalnya:

0,5 sentimeter
5 kilogram
4 meter persegi
10 liter

1 jam 20 menit
pukul 15.00
tahun 1928
17 Agustus 1945

Rp5.000,00
US$3.50*
$5.10*
¥100
2.000 rupiah

50 dolar Amerika
10 paun Inggris
100 yen
10 persen
27 orang
* tanda titik di sini merupakan tanda desimal.
3. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.

Misalnya:
  • Jalan Tanah Abang I No. 15
  • Hotel Indonesia, Kamar 169
4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

Misalnya:
  • Bab X, Pasal 5, halaman 252
  • Surah Yasin: 9
5. Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut:

a. Bilangan utuh

Misalnya:
dua belas
dua puluh dua
dua ratus dua puluh dua

12
22
222
b. Bilangan pecahan

Misalnya:
setengah
tiga perempat
seperenam belas
tiga dua pertiga
seperseratus
satu persen
satu dua persepuluh
1/2
3/4
1/16
3 2/3
1/100
1%
1,2
6. Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara yang berikut.

Misalnya:
  • Paku Buwono X
  • pada awal abad XX
  • dalam kehidupan pada abad ke-20 ini
  • lihat Bab II, Pasal 5
  • dalam bab ke-2 buku itu
  • di daerah tingkat II itu
  • di tingkat kedua gedung itu
  • di tingkat ke-2 itu
  • kantornya di tingkat II itu
7. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti

Misalnya:
tahun '50-an
uang 5000-an
lima uang 1000-an
(tahun lima puluhan)
(uang lima ribuan)
(lima uang seribuan)
8. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, sperti dalam perincian dan pemaparan.

Misalnya:
Amir menonton drama itu sampai tiga kali.
Ayah memesan tiga ratus ekor ayam.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang memberikan suara blangko.
Kendaraan yang ditempah untuk pengangkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 helicak, 100 bemo.
9. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.

Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darmo mengundang 250 orang tamu.

Bukan:
15 orang tewas dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.
10. Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.

Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 120 juta orang.
11. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.

Misalnya:
Kantor kami mempunya dua puluh orang pegawai.
DI lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.

Bukan:
Kantor kamu mempunyai 20 (dua puluh) orang pegawai.
Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.
12. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar 999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus) rupiah.

[sunting] IV. Penulisan Huruf Serapan

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
  1. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
  2. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

[sunting] Kaidah ejaan

Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.



aa (Belanda) menjadi a

paal
baal
octaaf
pal
bal
oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e

aerobe
aerodinamics
aerob
aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e

haemoglobin
haematite
hemoglobin
hematit
ai tetap ai

trailer
caisson
trailer
kaison
au tetap au

audiogram
autotroph
tautomer
hydraulic
caustic
audiogram
autotrof
tautomer
hidraulik
kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k

calomel construction cubic coup classification crystal
kalomel
konstruksi
kubik
kup
klasifikasi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s

central
cent
cybernetics
circulation
cylinder
coelom
sentral
sen
sibernetika
sirkulasi
silinder
selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k

accomodation
acculturation
acclimatization
accumulation
acclamation
akomodasi
akulturasi
aklimatisasi
akumulasi
aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks

accent
accessory
vaccine
aksen
aksesori
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k

saccharin
charisma
cholera
chromosome
technique
sakarin
karisma
kolera
kromosom
teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s

echelon
machine
eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c

check
China
cek
Cina
ç (Sanskerta) menjadi s

çabda
çastra
sabda
sastra
e tetap e

effect
description
synthesis
efek
deskripsi
sintesis
ea tetap ea

idealist
habeas
idealis
habeas
ee (Belanda) menjadi e

stratosfeer
systeem
stratosfer
sistem
ei tetap ei

eicosane
eidetic
einsteinium
eikosan
eidetik
einsteinium
eo tetap eo

stereo
geometry
zeolite
stereo
geometri
zeolit
eu tetap eu

neutron
eugenol
europium
neutron
eugenol
europium
f tetap f

fanatic
factor
fossil
fanatik
faktor
fosil
gh menjadi g

sorghum
sorgum
gue menjadi ge

igue
gigue
ige
gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i

iambus
ion
iota
iambus
ion
iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i

politiek
riem
politik
rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i

variety
patient
efficient
varietas
pasien
efisien
kh (Arab) tetap kh

khusus
akhir
khusus
akhir
ng tetap ng

contingent
congress
linguistics
kontingen
kongres
linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e

oestrogen
oenology
foetus
estrogen
enologi
fetus
oo (Belanda) menjadi o

cartoon
proof
pool
kartun
pruf
pul
oo (vokal ganda) tetap oo

zoology
coordination
zoologi
koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u

gouverneur
coupon
contour
gubernur
kupon
kontur
ph menjadi f

phase
physiology
spectograph
fase
fisiologi
spektograf
ps tetap ps

pseudo
psychiatry
psychosomatic
pseudo
psikiatri
psikosomatik
pt tetap pt

pterosaur
pteridology
ptyalin
pterosaur
pteridologi
ptialin
q menjadi k

aquarium
frequency
equator
akuarium
frekuensi
ekuator
rh menjadi r

rhapsody
rhombus
rhythm
rhetoric
rapsodi
rombus
ritme
retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk

scandium
scotapia
scutella
sclerosis
scriptie
skandium
skotapia
skutela
sklerosis
skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s

scenography
scintillation
scyphistoma
senografi
sintilasi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk

schema
schizophrenia
scholasticism
skema
skizofrenia
skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s

ratio
action
patient
rasio
aksi
pasien
th menjadi t

theocracy
orthography
thiopental
thrombosis
methode
teokrasi
ortografi
tiopental
trombosis
metode
u tetap u

unit
nucleolus
structure
institute
unit
nukleolus
struktur
institut
ua tetap ua

dualisme
aquarium
dualisme
akuarium
ue tetap ue

suede
duet
sued
duet
ui tetap ui

equinox
conduite
ekuinoks
konduite
uo tetap uo

fluorescein
quorum
quota
fluoresein
kuorum
kuota
uu menjadi u

prematuur
vacuum
prematur
vakum
v tetap v

vitamin
television
cavalry
vitamin
televisi
kavaleri
x pada awal kata tetap x

xanthate
xenon
xylophone
xantat
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks

executive
taxi
exudation
latex
eksekutif
taksi
eksudasi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks

exception
excess
excision
excitation
eksepsi
ekses
eksisi
eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk

excavation
excommunication
excursive
exclusive
ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
y tetap y jika lafalnya y

yakitori
yangonin
yen
yuan
yakitori
yangonin
yen
yuan
y menjadi i jika lafalnya i

yttrium
dynamo
propyl
psychology
itrium
dinamo
propil
psikologi
z tetap z

zenith
zirconium
zodiac
zygote
zenith
zirkonium
zodiak
zigot

[sunting] Konsonan ganda

Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro
accu
effect
commision
ferrum
solfeggio
gabro
aki
efek
komisi
ferum
solfegio
tetapi:
mass massa

[sunting] Catatan

  1. Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah
    Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.

  2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.

[sunting] Akhiran asing

Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.



-aat (Belanda) menjadi -at

advokaat
advokat
-age menjadi -ase

percentage
etalage
persentase
etalase
-al, -eel (Belanda) menjadi -al

structural, structureel
formal, formeel
normal, normaal
struktural
formal
normal
-ant menjadi -an

accountant
informant
akuntan
informan
-ary, -air (Belanda) menjadi -er

complementary, complementair
primary, primair
secondary, secundair
komplementer
primer
sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si

action, actie
publication, publicatie
aksi
publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el

ideëel
materieel
moreel
ideel
materiel
morel
-ein tetap -ein

casein
protein
kasein
protein
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika

logic, logica
phonetics, phonetiek
physics, physica
dialectics, dialektica
technique, techniek
logika
fonetik
fisika
dialektika
teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik

electronic, electronisch
mechanic, mechanisch
ballistic, ballistisch
elektronik
mekanik
balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is

economical, economisch
practical, practisch
logical, logisch
ekonomis
praktis
logis
-ile, iel menjadi -il

percentile, percentiel
mobile, mobiel
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme

modernism, modernisme
communism, communisme
modernisme
komunisme
-ist menjadi -is

publicist
egoist
publisis
egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if

descriptive, descriptief
demonstrative, demonstratief
deskriptif
demonstratif
-logue menjadi -log

catalogue
dialogue
katalog
dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi

technology, technologie
physiology, physiologie
analogy, analogie
teknologi
fisiologi
analogi
-loog (Belanda) menjadi -log

analoog
epiloog
analog
epilog
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid

hominoid, hominoide
anthropoid, anthropoide
hominoid
anthropoid
-oir(e) menjadi -oar

trottoir
repertoire
trotoar
repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir

director, directeur
inspector, inspecteur
amateur
formateur
direktur
inspektur
amatir
formatur
-or tetap -or

dictator
corrector
diktator
korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas

university, universiteit
quality, qualiteit
universitas
kualitas
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur

structure, struktuur
premature, prematuur
struktur
prematur

[sunting] V. Pemakaian Tanda Baca

[sunting] A. Tanda Titik (.)




1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

Misalnya:
  • Ayahku tinggal di Solo.
  • Biarlah mereka duduk di sana.
  • Dia menanyakan siapa yang akan datang.
  • Hari ini tanggal 6 April 1973.
  • Marilah kita mengheningkan cipta.
  • Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.

Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria 1.
b. 1. Patokan Umum

1.1 Isi Karangan

1.2 Ilustrasi


1.2.1 Gambar Tangan


1.2.2 Tabel


1.2.3 Grafik

Catatan: Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.

Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.

Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.

Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
6b. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.

Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

Misalnya:
Acara Kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
Salah Asuhan
8. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.

Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)

[sunting] B. Tanda Koma (,)

1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

Misalnya:
  • Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
  • Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
  • Satu, dua, ... tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.

Misalnya:
  • Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
  • Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
3a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.

Misalnya:
  • Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
  • Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
3b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.

Misalnya:
  • Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
  • Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
  • Dia tahu bahwa soal itu penting.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.

Misalnya:
  • ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
  • ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.

Misalnya:
  • O, begitu?
  • Wah, bukan main!
  • Hati-hati, ya, nanti jatuh.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)

Misalnya:
  • Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
  • "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
7. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

Misalnya:
  • Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
  • Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
  • Surabaya, 10 mei 1960
  • Kuala Lumpur, Malaysia
8. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

Misalnya:
Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.
9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.

Misalnya: W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
11. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.

Misalnya:
12,5 m
Rp12,50
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
(Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.)

Misalnya
  • Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
  • Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
  • Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.

Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
13. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.

Bandingkan dengan:
Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Misalnya:
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
"Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.

[sunting] C. Tanda Titik Koma (;)

1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.

Misalnya:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
2. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.

Misalnya:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".

[sunting] D. Tanda Titik Dua (:)

1a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.

Misalnya:
  • Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
  • Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
1b. Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan

Misalnya:
  • Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
  • Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara
 :
 :
 :
Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu
 :
 :
 :
 :
Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Misalnya:


Ibu  : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir  : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu  : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)
4. Tanda titik dua dipakai: (i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.

Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.

[sunting] E. Tanda Hubung (–)

















1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.

Misalnya:
Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.

Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.

Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.

Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.

Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.

Misalnya:
anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.

Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.

Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.

Misalnya:
  • ber-evolusi
  • dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
  • tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial

Bandingkan dengan:
  • be-revolusi
  • dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
  • tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap

Misalnya
se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an

[sunting] F. Tanda Pisah (—)

1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

Misalnya:
Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah persepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'.

Misalnya:
1910—1945
tanggal 5—10 April 1970
Jakarta—Bandung
Catatan:
Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.

[sunting] G. Tanda Elipsis (...)

1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.

Misalnya:
  • Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

Misalnya:
  • Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....

[sunting] H. Tanda Tanya (?)

1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

Misalnya:
  • Kapan ia berangkat?
  • Saudara tahu, bukan?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya:
  • Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
  • Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

[sunting] I. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
  • Alangkah seramnya peristiwa itu!
  • Bersihkan kamar itu sekarang juga!
  • Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
  • Merdeka!

[sunting] J. Tanda Kurung ((...))

1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.

Misalnya:
  • Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

Misalnya:
  • Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
  • Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Misalnya:
  • Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
  • Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.

Misalnya:
  • Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.

[sunting] K. Tanda Kurung Siku ([...])

1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.

Misalnya:
  • Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Misalnya:
  • Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.

[sunting] L. Tanda Petik ("...")

1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.

Misalnya:
  • "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
  • Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

Misalnya:
  • Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
  • Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
  • Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Misalnya:
  • Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
  • Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

Misalnya:
  • Kata Tono, "Saya juga minta satu."
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

Misalnya:
  • Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
  • Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.

[sunting] M. Tanda Petik Tunggal ('...')

1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.

Misalnya:
  • Tanya Basri, "Kau dengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
  • "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)

Misalnya:
  • feed-back 'balikan'

[sunting] N. Tanda Garis Miring (/)

1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.

Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar)

[sunting] O. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Ali 'kan kusurati. ('kan = akan)
Malam 'lah tiba. ('lah = telah)
1 Januari '88 ('88 = 1988)